| Ditjen Badilag Berkomitmen Untuk Ikut Serta Memajukan BHR | (28/07) | | | | | Dimuat oleh zainuddin | | Wednesday, 28 July 2010 | DITJEN BADILAG BERKOMITMEN UNTUK IKUT SERTA MEMAJUKAN BHR 
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Nasaruddin Umar, dan Dirjen Badilag MA RI, Wahyu Widiana, dalam sidang Badan Hisab Rukyat.
Jakarta | badilag.net Sidang Anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama tahun 2010 telah dilaksanakan tanggal 26 s.d 27 Juli 2010 yang lalu. Acara tersebut dibuka oleh Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia banyak menjadi rujukan dalam pemecahan hal-hal terkait penanggalan hijriyah dan beberapa hal terkait lainnya. Negara-negara seperti Amerika Serikat Bagian Utara, Kanada, Malaysia, Singapura dan beberapa negara lain, menjadikan Indonesia sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan terkait umat Islam. Dengan demikian, maka BHR menjadi rujukan dunia Internasional dalam penentuan hijriyah. |
Keberadaan Badan Hisab Rukyat telah memberikan kontribusi yang besar dalam penentuan kalender hijriyah, lebih khusus adalah penetapan terkait dengan even keagamaan seperti ramadhan, idul fitri dan idul adha. BHR inilah yang menjadi rujukan resmi pemerintah dalam penentuan awal tanggal hijriyah. Di sisi lain, BHR memiliki tantangan yang semakin berat seperti profesionalisme, infrastruktur dan regulasi. Selain itu, penentuan penanggalan hijriyah yang masih sering terjadi perbedaan, juga menjadi masalah serius yang harus dipecahkan. BHR harus bisa membangun persepsi dengan berbagai kalangan dalam pemberian pelayanan kepada umat. Karena hal itu akan mengurangi efek perbedaan di kalangan umat Islam. Keputusan Badan Hisab Rukyat (BHR) menjadi rujukan bagi Ditjen Badilag dalam menentukan beberapa kebijakan, khususnya dalam pemberian itsbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 52A Undang-Undang No. 3 tahun 2006. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sangat berkomitmen untuk ikut serta memajukan BHR sebagai lembaga resmi pemerintah dalam penentuan penanggalan Islam. Dirjen Badilag, Wahyu Widiana, menyatakan hal itu dalam sambutannya menjelang pembukaan Sidang Anggota BHR, Senin (26/7) di Hotel Treva Internasional. Sidang BHR tersebut diikuti oleh 40 peserta, terdiri dari ahli BHR dari unsur Mahkamah Agung, Kementrian Agama, ITB, DKI, TNI AL, LAPAN, BMG, Ormas Islam, Masyarakat dan Akademisi. Dalam Sidang BHR tersebut dicapai kesepakatan bahwa sidang itsbat penetapan tanggal 1 (satu) Ramadhan 1431 H akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 29 Syakban 1431 H bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 2010 M, yang akan dipimpin oleh Menteri Agama dan bertempat di kantor Kementrian Agama RI. |